ENDE|TARGETINDO.COM– Kantor Imigrasi Keles II TPI Maumere bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Ende melaksanakan operasi pendataan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Perusahan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Sokaria, Kecamatan Ndona Timur, Kabupaten Ende, Kamis 10 Juni 2021.
Operasi pendataan dan pengawasan orang asing tersebut dipimpin oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Maumere Hendry Kurnia Darmawan, melibatkan aparat TNI dan dinas terkait.
Hendry Kurniawan kepada targetindo.com, Kamis (10/6/2021) mengatakan, dilakukan secara rutin setiap tahunnya di Wilayah Kabupaten Ende dengan cara melaksanakan pendataan terhadap keberadaan orang asing, guna menjaga keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Ende.
Dijelaskannya, Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bahwa untuk melakukan pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di wilayah, perlu membentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah yang terkait dengan kegiatan dan keberadaan orang asing, untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing.
“Dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia,” terangnya.
Dalam kegiatan operasi tersebut, tidak ditemukan warga negara asing yang bekerja pada perusahan tersebut.
Sebelumnya dilaporkan terdapat warga negara Tiongkok yang bekerja pada PLTPB, namun sudah kembali ke negara asalnya, pasalnya sudah selesai melakukan kontruksi site plan di perusahan tersebut,” jelasnya. (Irma Rose)